• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
lintasmetro.com
Advertisement
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Redaksi
No Result
View All Result
lintasmetro.com
No Result
View All Result
Home Depok

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

Lintas Metro by Lintas Metro
Juli 2, 2022
in Depok
0
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, mediaforwardnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Depok melalui rapat paripurna. Di antaranya, Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

Dan Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007. Yaitu tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk Dijadikan Perda.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Depok, Babai Suhaemi, rangkaian kegiatan telah dilakukan untuk pembahasan Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah. Di antaranya, melakukan studi banding ke daerah lain, dengar pendapat, dan rapat pembahasan akhir.

“Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus 1 sepakat Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah menjadi Perda dengan beberapa rekomendasi,” tuturnya saat membacakan laporan saat rapat paripurna DPRD Depok, Jumat (01/07/22).

Adapun rekomendasinya, ucap Babai, antara lain mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam percepatan penerbitan perpanjangan izin penggunaan air tanah Kota Depok, mengusulkan kepada Pemkot Depok untuk menaikkan tarif pajak air tanah, dan mendorong Pemkot Depok dapat terlibat dalam pengawasan penggunaan air tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Pansus 2 DPRD Depok, Lahmudin Abdullah menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Dalam pembahasan, terdapat beberapa masukan yaitu usulan besaran dana cadangan yang disampaikan oleh Pemkot Depok untuk kebutuhan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 senilai Rp 50 miliar.

“Ada juga sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan raperda dan naskah akademik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta komitmen bersama antara DPRD sebagai pemegang fungsi anggaran dengan usulan Pemkot Depok mengenai raperda dana cadangan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Depok, Imam Musanto mengatakan, pihaknya juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 05 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk Dijadikan Perda.

“Pembahasan kami laksanakan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Studi komparasi, kegiatan dengar pendapat, dan ditutup dengan kegiatan pembahasan akhir,” pungkasnya. (Chris)

Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Depok Sampaikan Pokir Dalam APBD-P 2022

Next Post

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

Lintas Metro

Lintas Metro

Next Post
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Redaksi

lintasmetro.com © 2021.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Redaksi

lintasmetro.com © 2021.